LinksLinks2

    PENERIMAAN MAHASISWA BARU MAGISTER DAN DOKTOR PASCASARJANA UNSRAT TAHUN AKADEMIK 2021/2022

     

     

    A.  Persyaratan

     

    (a) Persyaratan Pendidikan Magister (S2)

    1. Perguruan Tinggi dan calon mahasiswa terdaftar pada PD-DIKTI.
    2. Ijazah dan Transkrip (Sarjana/D4 kecuali Teknik Sipil dan Arsitektur) dengan IPK minimal 2.75.
    3. Pemegang ijazah sarjana dari bidang ilmu yang sesuai atau berkaitan dengan program studi yang akan diikuti.
    4. Perguruan Tinggi dan Program Studi Terakreditasi oleh BAN PT. (Sertifikat/SK Akreditasi).
    5. Tes Potensi Akademik/TPA (skor 400) (dimasukkan sebelum ujian tesis)
    6. TOEFL (skor 450) (dimasukkan sebelum ujian tesis)
    7. Surat Keterangan Sehat Dokter (POLIKLINIK UNSRAT).
    8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) POLRI.
    9. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae).
    10. Surat Rekomendasi dari Pimpinan (bagi yang bekerja).
    11. Kartu Peserta Tes yang dicetak melalui Pendaftaran Online (laman: http://regmaba.unsrat.ac.id/
    12. Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi calon mahasiswa asal Indonesia, dan Visa Pelajar atau Identitas lain (bagi calon mahasiswa asing).
    13. Pas Foto Terbaru 3x4 (1 Lembar).

     

    Menurut Permendiknas No. 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Plagiat Di Perguruan Tinggi: “Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.”

    Di UNSRAT, dalam melakukan upaya pencegahan plagiat (menurut Permendiknas No. 17 Tahun 2010, Pasal 6) dalam pelaksanaan Tri Dharma PT oleh Sivitas Akademika, maka telah diterbitkan 2 peraturan. Untuk dosen, diterbitkan Peraturan Senat Universitas Sam Ratulangi, No. 7/Senat Unsrat/X/2016 tentang Etika Akademik Tenaga Pendidik Universitas Sam Ratulangi, Pasal 12. Untuk mahasiswa, diterbitkan Peraturan Rektor UNSRAT No. 6 Tahun 2015 tentang Kode Etik Mahasiswa Universitas Sam Ratulangi, khususnya pada Pasal 6, poin 2, tentang etika mahasiswa dalam mengerjakan tugas, laporan penelitian skripsi, tesis, disertasi (yaitu: “jujur dalam arti tidak melakukan plagiat atau mempergunakan tugas/laporan mahasiswa lain”).

    Berdasarkan hal tersebut di atas, maka PPs UNSRAT melakukan upaya pencegahan di mana 'Usul Penelitian Tesis/Disertasi' dan 'Tesis/Disertasi' mahasiswa harus dicek kesamaan (similarity)-nya dengan dokumen global. Hal ini dilakukan secara online menggunakan aplikasi Turnitin. Usul Penelitian dan Tesis/disertasi yang memiliki kesamaan (similarity) ‘lebih kecil atau sama dengan’ (≤) 20% yang digunakan untuk penyelesaian studi mahasiswa.

    Pengecekan keabsahan menggunakan Sistem Turnitin dilakukan oleh Korprodi. Untuk permohonan pengecekan, silakan menghubungi korprodi.

     

    Prakata

    Selamat datang di situs resmi Pascasarjana, Universitas Sam Ratulangi (PPs Unsrat), Manado. Untuk mengenal dan mengetahui tentang PPs Unsrat yang telah tersertifikasi ISO 9001:2015 & ISO 21001:2018 ini, silakan berselancar lebih jauh ke dalam situs ini. Semoga bermanfaat.

    Direktur PPs Unsrat:

    Prof. D.Tech.Sc. Ir. Markus T. Lasut, M.Sc

    Sebaiknya Anda Tahu:

    • Alamat

      Pascasarjana Unsrat

      Jl. Kampus Unsrat Bahu

      Manado 95115

    • E-mail

      pascasarjana@unsrat.ac.id

    © 2018 Program Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi