TATA CARA PERMOHONAN PEMERIKSAAN MATERI DISERTASI OLEH KPKD PASCASARJANA SECARA ONLINE
- Mahasiswa memastikan materi Disertasi yang dimiliki sudah sesuai dengan "Panduan Penulisan Disertasi" <klik di sini untuk mengunduh>.
- Mahasiswa bermohon untuk dilakukan pemeriksaan terhadap disertasi miliknya dengan mengisi formulir pengusulan (klik “Form Pendaftaran” pada bagian FORMULIR di bagian akhir tata cara ini).
- Pemeriksaan dilakukan terhadap 3 aspek, yaitu: keabsahan, teknik penulisan, dan ringkasan/summary.
- Mahasiswa mengontak (via telepon atau WhatsApp) anggota KPKD yang ditunjuk untuk menanyakan cara pengiriman materi, apakah melalui e-mail atau WA (WhatsApp). PERHATIAN: Mahasiswa tidak diizinkan bertemu dan memberikan materi secara langsung kepada komisi pemeriksa. Semua proses hanya diizinkan dilakukan secara virtual.
- Mahasiswa mengirimkan materi disertasi untuk diperiksa ke masing-masing anggota KPKD dengan cara yang telah disepakati pada poin #4.
-
Format materi:
- Untuk pemeriksaan “Keabsahan”, materi yang dikirim yaitu keseluruhan naskah disertasi dalam bentuk file PDF.
- Untuk pemeriksaan “Teknik Penulisan”, materi yang dikirim yaitu keseluruhan naskah disertasi dalam bentuk file WORD.
- Untuk “Ringkasan/Summary" (Bahasa Inggris), materi yang dikirim yaitu bagian ringkasan dan summary (Bahasa Inggris) saja dalam bentuk file WORD.
- Mahasiswa memperbaiki materi disertasi sesuai arahan dari komisi pemeriksa. Hal ini dilakukan sampai mendapatkan persetujuan dari komisi pemeriksa bahwa materi disertasi sudah selesai diperiksa. Secara normal (tanpa perbaikan), pemeriksaan memerlukan waktu maksimal 1 (satu) minggu (terhitung sejak file materi dikirim ke komisi pemeriksa). Apabila sampai waktu yang telah ditentukan pemeriksaan belum selesai, maka mahasiswa boleh mengontak komisi pemeriksa (via telepon atau WhatsApp).
- Hasil pemeriksaan dapat diperoleh dari pegawai yang menangani hal ini, Stenly Jacobis (Tel/WA: 0812-4567-8428).
- Mahasiswa memantau proses pemeriksanaan (klik “Pantau Proses Pemeriksaan” pada bagian FORMULIR di bagian akhir tata cara ini).
FORMULIR
INFO: Apabila mengalami masalah dalam proses permohonan, hubungi Evane Pangkey (Tel/WA: 0852-4038-3140).