LinksLinks2

    Kategori Artikel

    Visi, Misi, dan Tupoksi

    04

    ...  Si Tou Timou Tumou Tou ...

     

    VISI DAN MISI

    (1) Visi

    Menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Unggul, Berbudaya, dan Mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

     

    (2) Misi

    a. Penyelenggarakan Pendidikan Pascasarjana Yang Berkualitas, nggul dan Berbudaya;

    b. Melakukan Penelitian Yang Berkualitas dan Unggul;

    c. Mendiseminasikan Teknologi dan Hasil Penelitian untuk Pemberda- yaan Masyarakat;

    d. Pengelolaan Pascasarjana Yang Akuntabel.

     

    Asas, Fungsi, Tujuan, Prinsip dan Jenis
    (1) Pascasarjana UNSRAT berasaskan:

    a. kebenaran ilmiah;

    b. penalaran;

    c. kejujuran;

    d. keadilan;

    e. manfaat;

    f. kebajikan;

    g. tanggung jawab;

    h. kebinekaan; dan

    i. keterjangkauan.

     

    (2) Pascasarjana UNSRAT berfungsi:

    a. mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa;

    b. mengembangkan sivitas akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksana-an tridharma; dan

    c. mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora.

     

    (3) Pendidikan tinggi Pascasarjana UNSRAT bertujuan:

    a. berkembangnya potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa;

    b. dihasilkannya lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa;

    c. dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia;

    d. terwujudnya Pengabdian kepada Masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

     

    (4) Pascasarjana UNSRAT berprinsip:

    a. pencarian kebenaran ilmiah oleh Sivitas Akademika;

    b. demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai budaya, kemajemukan, persatuan, dan kesatuan bangsa;

    c. pengembangan budaya akademik dan pembudayaan kegiatan baca tulis bagi Sivitas Akademika;

    d. pembudayaan dan pemberdayaan bangsa yang berlangsung sepanjang hayat;

    e. keteladanan, kemauan, dan pengembangan kreativitas mahasiswa dalam pembelajaran;

    f. pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa dengan mempe- rhatikan lingkungan secara selaras dan seimbang;

    g. kebebasan dalam memilih Program Studi berdasarkan minat, bakat, dan kemampuan mahasiswa;

    h. satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna;

    i. keberpihakan pada kelompok masyarakat kurang mampu secara ekonomi; dan

    j. pemberdayaan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan Pendidikan Tinggi.

     

    (5) Jenis dan arah Pendidikan Pascasarjana UNSRAT:

    a. Program profesi diarahkan pada hasil lulusan yang menguasai kemampuan profesional dalam pelbagai ranahnya sehingga mampu menjalankan profesinya sesuai standar kompetensi yang disyaratkan bagi profesi itu.

    b. Program magister diarahkan pada hasil lulusan yang memiliki kualifikasi sebagai berikut:

    1. mempunyai kemampuan mengembangkan dan memu-takhirkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan cara menguasai dan memahami pendekatan, metode, kaidah ilmiah, disertai keterampilan penerapannya;
    2. mempunyai kemampuan memecahkan permasalahan di bidang keahliannya melalui kegiatan penelitian dan pengembangan berdasarkan kaidah ilmiah;
    3. mempunyai kemampuan mengembangkan kinerja profe-sionalnya dalam spektrum yang lebih luas, yang ditunjukkan dengan ketajaman analisis permasalahan, keserbacakupan tinjauan, dan kepaduan pemecahan masalah dengan mengaitkan bidang ilmu atau profesi yang serupa.

    c. Program doktor diarahkan pada hasil lulusan yang memiliki kualifikasi sebagai berikut:

    1. mempunyai kemampuan mengembangkan konsep ilmu pengetahuan dan teknologi baru di dalam bidang keahliannya melalui penelitian;
    2. mempunyai kemampuan mengelola, memimpin, dan mengembangkan kegiatan penelitian;
    3. mempunyai kemampuan pendekatan interdisipliner dalam berkarya di bidang keahliannya.

      

     

     

    © 2018 Program Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi