Dosen Tidak Tetap (DTT) di PPs Unsrat ditetapkan pada setiap semester melalui Surat Keputusan (SK) Rektor Unsrat. Pemilihan DTT dilakukan oleh prodi berdasarkan keperluan/kebutuhan prodi tersebut dalam melaksanakan kurikulum yang ditetapkan. Berikut ini informasi tentang DTT PPs Unsrat berdasarkan prodi dan semester:
Semester Gasal 2020/2021: