PROGRAM DOKTOR (S3)
- Perguruan Tinggi dan Program Studi asal calon mahasiswa terdaftar pada PD-DIKTI atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui dan disetarakan oleh DIKTI.
- Pemegang Ijazah dan Transkrip Magister (S2) atau Ijazah Jenjang Spesialis-1 (KKNI Level 8), dengan IPK minimal 3.25. Untuk ijazah luar negeri harus dilengkapi dengan surat keterangan penyetaraan ijazah dari DIKTI.
- Perguruan Tinggi dan Program Studi asal terakreditasi oleh BAN PT/ Lembaga Akreditasi Mandiri/ Internasional.
- Tes Potensi Akademik (TPA)/ Tes Kemampuan Akademik Unsrat (TKAU) skor minimal 450 (sebagai syarat ujian akhir, dapat diambil pada saat studi).
- TOEFL (skor minimal 475) atau Unsrat English Proficiency Test (skor minimal 500) atau IELTS (skor minimal 5.0); sebagai syarat ujian akhir; dapat diambil pada saat studi.
- Surat Keterangan Sehat Dokter (Poliklinik Unsrat atau fasilitas kesehatan resmi). Bagi penyandang disabilitas fisik (tuna daksa) menyediakan surat keterangan.
- Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae).
- Surat izin/keterangan/rekomendasi dari atasan langsung untuk mengikuti pendidikan S3 bagi calon mahasiswa PNS/ASN. Jika tidak memiliki surat izin/keterangan/rekomendasi, maka calon mahasiswa membuat pernyataan di atas meterai (Rp. 10.000) yang menyatakan bahwa segala konsekuensi yang berkaitan dengan status PNS/ASN menjadi tanggung jawab calon mahasiswa.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi calon mahasiswa warga negara Indonesia (WNI) dan Visa Pelajar bagi warga negara asing (WNA).
- Rekomendasi dari 2 (dua) orang Guru Besar/mantan dosen/atasan yang dapat merupakan referensi (Doktor).
- Memiliki abstrak rencana penelitian (Maksimal 1000 kata)
- Pas Foto terbaru (berwarna menggunakan jas).