LinksLinks2

    Persyaratan Administrasi Penerimaan Mahasiswa Baru Pascasarjana Unsrat (Program Magister-S2)

    PROGRAM MAGISTER (S2)

    1. Perguruan Tinggi dan Program Studi asal calon mahasiswa terdaftar pada PD-DIKTI.
    2. Pemegang Ijazah dan Transkrip (Sarjana/D4) dengan IPK minimal 2.75. Untuk ijazah luar negeri harus dilengkapi dengan surat keterangan penyetaraan ijazah dari DIKTI.
    3. Perguruan Tinggi dan Program Studi asal terakreditasi oleh BAN PT/ Lembaga Akreditasi Mandiri/ Internasional.
    4. Tes Potensi Akademik (TPA)/ Tes Kemampuan Akademik Unsrat (TKAU)  skor minimal 400(sebagai syarat ujian akhir, dapat diambil pada saat studi).
    5. TOEFL/Unsrat English Proficiency Test (UEPT) skor minimal   450(sebagai syarat ujian akhir, dapat diambil pada saat studi).
    6. Surat Keterangan Sehat Dokter (Poliklinik Unsrat atau fasilitas kesehatan resmi). Bagi penyandang disabilitas fisik (tuna daksa) menyediakan surat keterangan.
    7. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae).
    8. Surat izin/keterangan/rekomendasi dari atasan langsung untuk mengikuti pendidikan S2 bagi calon mahasiswa PNS/ASN. Jika tidak memiliki surat izin/keterangan/rekomendasi, maka calon mahasiswa membuat pernyataan di atas meterai (Rp. 10.000) yang menyatakan bahwa segala konsekuensi yang berkaitan dengan status PNS/ASN menjadi tanggung jawab calon mahasiswa.
    9. Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi calon mahasiswa warga negara  Indonesia (WNI) dan Visa Pelajar bagi warga negara asing (WNA).
    10. Pas Foto terbaru (berwarna menggunakan jas).

     

    © 2018 Program Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi