PROGRAM MAGISTER (S2)
- Perguruan Tinggi dan Program Studi asal calon mahasiswa terdaftar pada PD-DIKTI.
- Pemegang Ijazah dan Transkrip (Sarjana/D4) dengan IPK minimal 2.75. Untuk ijazah luar negeri harus dilengkapi dengan surat keterangan penyetaraan ijazah dari DIKTI.
- Perguruan Tinggi dan Program Studi asal terakreditasi oleh BAN PT/ Lembaga Akreditasi Mandiri/ Internasional.
- Tes Potensi Akademik (TPA)/ Tes Kemampuan Akademik Unsrat (TKAU) skor minimal 400(sebagai syarat ujian akhir, dapat diambil pada saat studi).
- TOEFL/Unsrat English Proficiency Test (UEPT) skor minimal 450(sebagai syarat ujian akhir, dapat diambil pada saat studi).
- Surat Keterangan Sehat Dokter (Poliklinik Unsrat atau fasilitas kesehatan resmi). Bagi penyandang disabilitas fisik (tuna daksa) menyediakan surat keterangan.
- Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae).
- Surat izin/keterangan/rekomendasi dari atasan langsung untuk mengikuti pendidikan S2 bagi calon mahasiswa PNS/ASN. Jika tidak memiliki surat izin/keterangan/rekomendasi, maka calon mahasiswa membuat pernyataan di atas meterai (Rp. 10.000) yang menyatakan bahwa segala konsekuensi yang berkaitan dengan status PNS/ASN menjadi tanggung jawab calon mahasiswa.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi calon mahasiswa warga negara Indonesia (WNI) dan Visa Pelajar bagi warga negara asing (WNA).
- Pas Foto terbaru (berwarna menggunakan jas).