Rapat Evaluasi Kurikulum Pascasarjana

Cetak

Jumat, 26/4/2019. PPs Unsrat Mengadakan rapat evaluasi kurikulum pascasarjana. Rapat dimulai pukul 14.05 wita dipimpin langsung oleh Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat M.Sc DEA dan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. Grevo S. Gerung, M.Sc. 

Inti dari rapat evaluasi kurikulum yaitu :

1. Pascasarjana merupakan jendela Universitas Sam Ratulangi dan Rektor mendorong Pascasarjana untuk ISO dan akreditasi nasional,

2. Revisi Kurikulum harus dilakukan dan harus mengikuti standar Nasional,

3. Minimalisasikan jumlah kelas untuk mengurangi pembayaran honor dosen agar terhindar dari TGR,

4. Kurikulum 2020 akan jalan bulan juli 2020,

5. Harus dianggarkan / revisi anggaran untuk kegiatan kurikulum 2020,

6. Bulan mei diminta semua program studi sudah menyiapkan draft kurikulum baru,

7. Perlu dievaluasi waktu pembimbingan mahasiswa agar jangan terlalu lama,

8. LKD 2019 akan dilakukan online,

9. Koreksi nilai untuk semester yang telah lewat s.d 31 Mei 2019. Koreksi nilai karena salah input selambatnya 1 (satu) minggu setelah batas waktu upload nilai semester berjalan,

10. Diusulkan sebaiknya 1 (satu) hari sebelum portal input nilai semester ditutup akan dilaksanakan rapat yudisium Pascasarjana,

11. Biaya Operasional Pendidikan / SPP untuk Program S2, S3 ditetapkan dengan SK Rektor.

Rapat di tutup pada pukul 17.00 Wita.

 

>>> Foto Kegiatan

04 kurikulum

01 kurikulum

02 kurikulum

03 kurikulum

05 kurikulum

07 kurikulum

09 kurikulum

010 kurikulum

011 kurikulum

08 kurikulum